Inilah 6 Kisah Kegiatan Online yang Membuat Para Pelakunya Masuk Penjara

Kegiatan-Online-yang-Membuat-Para-Pelakunya-Masuk-Penjara
Ilustrasi dari Express.co.uk

Dunia online yang semakin hari semakin tumbuh dan berkembang memang kemudian memunculkan beberapa fenomena di dalamnya. Meski teknologi ini dibuat dengan tujuan untuk mempermudah kegiatan manusia, namun fakta yang ada di lapangan menunjukkan bahwa ada banyak kegiatan di #internet yang bersifat negatif dan merugikan. Akibat dari aktivitas online negatif ini sendiri bahkan membuat pelakunya masuk penjara.

Berikut ini adalah beberapa kisah aktivitas online negatif yang kemudian membawa pelakunya ke penjara.

1. Menari di Dalam Video

Kisah aktivitas online pertama yang menyeret pelakunya ke penjara adalah menari di dalam video. Menurut saya ini bukan aktifitas negatif, hanya saja memang kegiatan ini dilarang. Kisah ini terjadi tahun 2014 silam dan menimpa enam orang anak muda asal Teheran, Iran. Mereka ditangkap pemerintah Iran setelah menari menggunakan lagu Pharrel Williams berjudul Happy.

Setelah ditangkap, enam remaja ini (3 pria dan 3 wanita) kemudian dijatuhi hukuman penjara satu tahun dan juga dicambuk sebanyak 91 kali cambukan. Lho kenapa? Ternyata mereka ditangkap dan dihukum penjara karena telah melanggar hukum Islam di Iran yang melarang wanita tampil tanpa jilbab dan melarang pria dan wanita menari bersama.

Ironis, lagu Pharrel Williams berjudul Happy (senang) justru membawa mereka ke situasi yang tidak menyenangkan. Untunglah aturan ini di Iran, kalau aturan ini diberlakukan di Indonesia, saya tidak tahu berapa banyak orang Indonesia yang dicambuk dan dipenjara. Berikut ini video mereka.

Selain cerita dari Teheran, Iran, ada juga kisah anak muda dan dua wanita asal Rusia yang dipenjara karena membuat video dengan menari di dekat monumen peringatan Perang Dunia Kedua di Rusia.

2. Menggunakan Skype

Jika Anda sering menggunakan layanan Skype dan merasa tidak ada masalah apa-apa, maka jangan coba-coba menggunakan layanan ini di negara Ethiopia. Negara yang berada di kawasan Afrika ini memang melarang pengunaan layanan VOIP seperti Skype sebagai media komunikasi.

Jika ada yang menggunakan layanan Skype ini maka mereka akan ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Peraturan baru yang dibuat oleh pemerintah Ethiopia ini sendiri tidak hanya berlaku untuk Skype saja, tapi juga untuk layanan VOIP (Voice Over the Internet Protocol) lainnya.

Alasan pihak pemerintah Ethiopia memberlakukan peraturan ini adalah bertujuan untuk menjaga keamanan dan stabilitas negara mereka, di mana pemerintah tidak ingin warganya melakukan komunikasi tanpa diawasi oleh pihak berwajib.

Pada tahun 2012 silam, Abebe Gelaw, salah satu jurnalis yang diasingkan dari Ethiopia mengatakan bahwa Perdana Menteri Ethiopia pada waktu itu, Meles Zenawi, mengontrol ketat warganya dalam beraktifitas di sosial media.

Bayangkan bila ini diberlakukan di Indonesia,

3. Menghapus History Browser di Komputer

Menghapus-History-Browser-Komputer
Image dari Google

Berikutnya, kisah aktivitas online negatif yang kemudian menyeret pelakunya ke penjara adalah kisah David Kernell yang diduga telah melakukan hacking secara ilegal terhadap akun pribadi Yahoo Sarah Palin yang merupakan salah satu kandidat wakil presiden Amerika saat itu.

Uniknya David Kernell yang merupakan mahasiswa University of Tennessee ini melakukan aksi ini dengan cara menghapus History pencarian di komputernya sendiri, dan itu membuatnya masuk bui.

4. Membuka WiFi Secara Publik

Jika Anda sering membuka WiFi Anda secara terbuka untuk siapa saja tanpa adanya keamanan, maka mulai sekarang Anda perlu berhati-hati. Lho kenapa? Sebab ada kasus seorang pria bernama Barry Covert yang dipenjara akibat menyalakan WiFi nya secara publik dalam keadaan tanpa pengamanan.

Mengapa hal ini bisa terjadi? Sebab saat itu Barry membuat WiFi-nya dapat diakses orang lain tanpa pengaman termasuk tetangganya untuk mengakses situs porno anak kecil. Dari sinilah kemudian polisi bergerak untuk menangkap Barry dan menjebloskannya ke penjara. “Lho, yang nonton porno siapa, kog saya yang ditangkap” begitu kata Barry kira-kira.

Tapi saya yakin kasus yang menimpa Barry Covert tidak mungkin terjadi di Indonesia. If you know what i mean. Namun, penggunaan free WiFi itu sendiri justru mengandung resiko dan berbahaya lho. Tonton videonya.

5. Judi Online

Selanjutnya, kisah aktivitas online negatif yang kemudian menyeret pelakunya ke penjara adalah judi online. Untuk aktivitas yang satu ini memang hampir semua negara di dunia ini melarangnya. Dalam wujud apapun, permainan pertaruhan uang ini dianggap tindak kriminal.

Karena itu sudah banyak cerita para pelaku yang mengadakan judi online dan terlibat di dunia gambling ini ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Jadi jangan main-main dengan permainan judi secara online ini.

6. Postingan Media Sosial yang Bernada Menghina

Terakhir, kisah aktivitas online negatif yang kemudian menyeret pelakunya ke penjara adalah postingan media sosial yang bernada menghina. Ya, beberapa negara di dunia saat ini memang sudah menerapkan UU elektronik dan jejaring sosial. Seperti apa yang dilakukan di Indonesia yang telah menetapkan UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

Salah satu isi dari UU ITE adalah melarang seseorang untuk memosting hal-hal yang bernada menghina di internet. Salah satu kasus penghinaan yang pernah terjadi dan membuat pelakunya akhirnya berurusan dengan polisi adalah Kemal Septian. Saat itu lewat akun media sosialnya Kemal menghina kota Bandung. Dari tindakan penghinaannya ini Kemal kemudian dilaporkan langsung oleh walikota Bandung Ridwan Kamil ke kepolisian.

0 Response to "Inilah 6 Kisah Kegiatan Online yang Membuat Para Pelakunya Masuk Penjara"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel