Himbauan Pemerintah, E-Commerce Stop Penjualan Ponsel BM

ponsel-bm
Image dari Jagoangadget.com

Untuk menjadikan Indonesia sebagai sebuah negara yang memiliki kekuatan ekonomi stabil dan juga mampu bersaing dengan negara lain, tentu dibutuhkan upaya yang keras tidak hanya dari para pelaku bisnis namun juga masyarakat sebagai konsumen. Dalam hal ini salah satu masalah yang sering kali muncul yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi negara adalah, banyaknya penjualan perangkat teknologi illegal atau yang sering kali disebut dengan istilah black market (BM).

Khusus untuk produk ponsel pintar, pemerintah sendiri sebenarnya sudah berupaya untuk menekan penyebaran produk semacam ini melalui kanal online. Sebagai contohnya, melalui surat resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan, meminta bahwa semua situs belanja online yang ada di Indonesia untuk tidak lagi menjual perangkat teknologi ilegal atau black market.

Secara khusus brand ponsel pintar yang seringkali lolos masuk tanpa biaya pajak antara lain ponsel iPhone 6, 6s, 7, dan 7 Plus milik pabrikan Apple.

Tanggapan Pelaku E-Commerce Indonesia

Menanggapi hal tersebut, beberapa pimpinan dari perusahaan e-commerce lokal seperti Tokopedia, Blibli serta Elevania menyatakan akan dengan penuh komitmen memerangi penjualan ponsel pintar illegal. Karena pada kenyataannya, beberapa seri ponsel BM yang dijual di pasar, merupakan seri yang belum dirilis secara resmi dan diperbolehkan masuk ke Indonesia.

Seperti yang disampaikan oleh CEO tokopedia, William Tanuwijaya, pihaknya sudah cukup lama menerapkan peraturan bagi para penjual di e-commerce Tokopedia, untuk tidak menjual perangkat ponsel pintar illegal. William bahkan yakin bahwa peraturan dari Kementerian Perdagangan tersebut sudah dilakukan  lewat penghapusan 4 seri #iPhone yang tercantum dalam surat resmi Kemendag.

Artikel lain: Inilah 5 Cara untuk Mengenali Ciri Smartphone Android Palsu

Untuk 2 perusahaan e-commerce lain yakni Blibli dan Elevania, memang baru mulai menjalankan keputusan pemerintah tersebut. Sebagai contoh, sebelumnya e-commerce Blibli masih menjual seri iPhone 6S. Bahkan, beberapa waktu yang lalu pada event pesta diskon Harbolnas 11.11, Blibli memberikan potongan harga khusus untuk perangkat iPhone BM tersebut.

Namun karena telah menerapkan peraturan yang ada, saat ini penjualan seri iPhone 6S sudah dihentikan pada lapak Blibli.

Mengenai permasalahan banyaknya masuk perangkat teknologi bersetatus black market di Indonesia, CEO Blibli Kusumo Martanto, menyebut bahwa pihaknya akan menerapkan sanksi tegas bagi para penjual Blibli yang tetap menawarkan produk terlarang. Sanksi tersebut, akan diberikan secara bertahap.

Untuk awalnya, akan ada teguran dari pihak pengembang untuk para penjual. Namun jika penjual tersebut tetap kembali menawarkan perangkat yang dilarang, maka akan ada langkah blokir permanen untuk penjual tersebut.

Lebih khusus lagi, sebenarnya sistem dari Blibli sudah mempunyai alur tersendiri untuk menangkal permasalahan semacam ini. Salah satunya yakni kotak merah yang merupakan alarm untuk menandakan bahwa sebuah penjual telah melanggar peraturan dengan menjual produk terlarang.

Namun, karena proses jual beli online dapat dijalankan dengan cukup mudah, adakalanya peraturan tersebut tetap memiliki celah untuk ditembus beberapa penjual. Meskipun mendapatkan peringatan keras bahkan diblokir secara permanen, hal ini tidak lantas menghentikan langkah penjual nakal untuk kembali membuka akun dan memasarkan produk illegal.

Meskipun begitu, tentu akan terus ditingkatkan baik dari segi sistem maupun pengawasan manual untuk memastikan semua produk yang dijual di Blibli sudah sesuai dengan peraturan pemerintah.

“Di sistem kami ada kotak merah (untuk pedagang nakal yang menjual barang BM). Tapi kadang sudah dibersihkan, lalu beberapa hari muncul lagi yang baru,” ia menjelaskan.

Lain lagi dengan yang disampaikan oleh perwakilan Elevania, GM Strategy and Communication Elevefnia, Bayu Setiaji Tjahjono. Dalam keterangannya, ia menyebut bahwa pihak Elevania sudah memahami dengan baik terkait dengan peraturan yang diterapkan oleh pemerintah. Oleh karena itu, pihaknya tidak akan melakukan tindakan yang melanggar dan selalu menuruti aturan main dari pemerintah.

Baca juga: Ini 5 Cara Hacker Membobol Smartphone Android Anda, WASPADALAH

Namun sebagai masukan balik dari para pelaku jual beli online, William Tanuwijaya angkat suara agar pemerintah menjalankan peraturan pemberantasan produk illegal secara menyeluruh. Ia khawatir bahwa nantinya akan ada langkah tebang pilih untuk masalah produk BM.

Ketika peraturan diterapkan untuk pelaku jual beli online, diharapkan akan ada langkah pelarangan yang sama untuk para penjual perangkat BM yang menggunakan kanal #media sosial.

0 Response to "Himbauan Pemerintah, E-Commerce Stop Penjualan Ponsel BM"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel