Kejar Title Smart City, Pemkab Kediri Perkenalkan Aplikasi E-Tilang
Saat ini sudah jamannya segala sesuatu dihubungkan dengan teknologi. Terutama untuk berbagai urusan yang menyangkut keseharian, penggunaan teknologi tentu akan memberikan banyak kemudahan.
Salah satu contohnya yakni inovasi yang sedang digalakan oleh pemerintah Kabupaten Kediri dengan menghadirkan teknologi #aplikasi E-Tilang. Dengan adanya, aplikasi ini nantinya mampu menjadi alternatif masyarakat untuk membayar denda tilang dengan lebih mudah dan aman.
Selain itu, proses yang berjalan secara online diharapkan mampu meningkatkan kredibilitas kepolisian dari maraknya isu pungutan liar.
Hasil Kerjasama Sejumlah Pihak
Disampaikan bahwa, hadirnya teknologi aplikasi E-Tilang ini berhasil diwujudkan berkat kerjasama beberapa pihak yakni PT Trimaxindo Abadi serta Microsoft Indonesia. Pemkab Kediri sendiri mengaku bahwa program aplikasi E-Tilang yang diterapkan di Kota Kediri, menjadi salah satu upaya untuk menuju konsep kota pintar yang diimpikan oleh seluruh masyarakat Kediri.
Dengan dukungan dari perusahaan Trimaxindo, aplikasi E-Tilang berhasil diciptakan dan bergerak di atas sistem Microsoft Azure, milik perusahaan Microsoft.
Artikel lain: Lapor Sleman ~ Aplikasi Mobile Untuk Dukung Sleman Menuju Smart Regency
Mengenai kelebihan dari aplikasi ini, tentunya dapat mempermudah proses pembayaran sanksi tilang yang dilakukan secara langsung ketika ada penindakan. Karena pembayaran dilakukan secara online, maka dapat berjalan dengan lebih cepat, mudah dan aman.
Prosedur Penggunaan Aplikasi E-Tilang
Disampaikan oleh AKBP Akhmad Yusep Gunawan selaku Kapolres Kabupaten Kediri menyatakan bahwa, proses penggunaan aplikasi E-Tilang dimulai ketika masyarakat mendapat sanksi tilang di tempat. Dari situ, petugas polisi lalu lintas yang melakukan penilangan akan menunjukkan aplikasi E-Tilang di perangkat mobile.
Setelahnya, masyarakat bisa langsung membayar denda melalui fasilitas internet banking BRI. Cara semacam ini diharapkan bisa lebih mempermudah masyarakat karena tidak harus mengeluarkan waktu lebih lama karena harus menghadiri sidang di pengadilan.
Akhmad juga menyebut bahwa, adanya aplikasi E-Tilang diharapkan mampu menjadi pemersatu antar berbagai pihak utamanya pemerintah Kota Kediri serta lembaga lain yang masih berhubungan. Ketika banyak isu yang menyebutkan adanya pungutan liar dari oknum polisi, teknologi semacam ini diharapkan mampu menghilang paradigma negatif tersebut di mata masyarakat.
Keberlanjutan Program Pemda Kediri
Ditelisik ke belakang, ternyata program penerapan aplikasi E-Tilang merupakan langkah lanjutan dari program Electronic Criminal Justice System (e-CJS Plus). Program ini sendiri sudah mulai diaktifkan oleh Pemerintah Daerah Kediri sejak pertengahan bulan Oktober 2016 lalu.
Program ini, merupakan program penerapan teknologi informasi utamanya untuk membantu kinerja Kepolisian Resort Kediri. Di dalamnya ada beberapa program khusus lain yakni e-Tindak Pidana Ringan (e-Tipiring), e-Sidik, dan e-Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (e-SP2HP).
Jika semua program penerapan teknologi tersebut dapat dilaksanakan dengan maksimal, tentu menjadi satu langkah besar bagi Pemerintah Daerah Kota Kediri untuk menuju konsep #smart city. Karena di dalam konsep smart city, mengharuskan pemerintah setempat untuk bisa menjadi Electronic Government (e-Gov) yang telah menerapkan penggunaan teknologi dalam kinerja sehari-hari.
Di lain pihak, Chief Technology Officer PT Trimaxindo Semesta Abadi, Hermanto menyatakan bahwa saat ini dibutuhkan solusi yang cepat untuk pengembangan sebuah daerah. Dan untuk mewujudkan hal tersebut dukungan dari platform digital seperti Microsoft Azure sangat dibutuhkan. Inilah mengapa, Microsoft Indonesia juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program aplikasi E-Tilang.
Dalam sebuah acara Simposium Smart City 2016 yang digelar oleh Microsoft bersama dengan Kementerian Dalam Negeri serta Universitas Gadjah Mada beberapa waktu lalu, banyak menyinggung tentang bagaimana mewujudkan konsep smart city untuk beberapa kota besar yang ada di Indonesia.
Nantinya sangat diharapkan banyak pemerintah daerah yang semakin mendorong penerapan teknologi untuk berbagai hal. Implementasi semacam ini tentu meliputi banyak dimensi antara lain manajemen kebijakan publik hingga tata kota yang menggunakan berbagai produk teknologi.
Baca juga: ATCS Lalin Semarang ~ Aplikasi Mobile “Anti Macet” Bagi Warga Semarang
Khusus untuk program aplikasi E-Tilang yang diterapkan oleh Pemerintah Kediri, juga mendapat apresiasi dari pihak Microsoft Indonesia. Lewat perwakilannya, Peter Lydian Sutiono selaku Public Sector Director Microsoft Indonesia, menyampaikan bahwa sangat diperlukan sinergi antara masyarakat dan juga pemerintah serta aparat penegak hukum untuk mewujudkan penerapan teknologi menuju konsep smart city.
Hal ini tentu sangat tepat, karena tanpa adanya dukungan dari semua pihak tersebut maka penerapan teknologi secanggih apapun akan menemui kesulitan. Selain pemerintah yang inovatif, pemangku kebijakan yang suportif serta harus ada peran masyarakat yang siap untuk menaati peraturan dengan lebih baik.
0 Response to "Kejar Title Smart City, Pemkab Kediri Perkenalkan Aplikasi E-Tilang"
Post a Comment