Facebook Tersandung Kasus Lagi, Bakal Diganjar Denda 1,6 Triliun
Sebagai salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Facebook tentu memiliki cash flow yang luar biasa tinggi. Namun di sisi lain yang terkadang tidak diketahui oleh banyak orang adalah menjalankan perusahaan sebesar #Facebook juga memiliki resiko yang tidak sedikit.
Hal ini terbukti dari kasus terbaru yang sedang dihadapi oleh perusahaan #media sosial Facebook. Kali ini pihak yang memperkarakan Facebook adalah komisi pengawasan persaingan pasar di kawasan Eropa, European Commision. European Commision menyatakan bahwa Facebook telah melanggar peraturan terkait dengan integrasi akun pengguna antara layanan Facebook dengan aplikasi perpesanan Whatsapp.
Tak tanggung-tanggung, denda yang bakal dilayangkan oleh European Commision kepada Facebook mencapai angka 122 juta USD atau setara dengan Rp 1,6 triliun.
Masalah Integrasi Akun
Bagi rekan-rekan yang belum mengetahui, saat ini aplikasi perpesanan Whatsapp sudah menjadi bagian dari perusahaan Facebook. Hal tersebut terjadi setelah adanya kesepakatan akuisisi pada tahun 2014 silam. Pada waktu itu, Facebook secara resmi telah membeli Whatsapp dengan nilai yang luar biasa besar yakni mencapai 22 miliar USD atau sekitar Rp 293 triliun. Angka yang luar biasa besar untuk ukuran akuisisi perusahaan teknologi.
Namun, keputusan tersebut tentu diambil bukan tanpa pertimbangan. Pasalnya, Whatsapp sendiri sudah menjadi salah satu identitas baru untuk urusan komunikasi mobile. Bahkan, Whatsapp menguasai mayoritas market share untuk aplikasi perpesanan di seluruh dunia. Ini tentu menjadi potensi besar yang bisa semakin dimanfaatkan untuk mendatangkan laba keuntungan bagi perusahaan Facebook.
Artikel lain: Masih Dapat Ditembus Berita Hoax, Algoritma Facebook Dituduh Bantu Kemenangan Donald Trump
Namun, belum lama ini European Commision sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab untuk memastikan terjadinya persaingan sehat antara perusahaan di kawasan uni Eropa, menyatakan bahwa Facebook telah melanggar ketentuan atau peraturan karena menyediakan informasi yang tidak benar terkait dengan akuisisi Whatsapp.
Secara detail, dijelaskan bahwa masalah yang terjadi adalah ketika Facebook sebagai perusahaan yang telah mengakuisisi Whatsapp, melakukan integrasi akun pengguna dari kedua layanan tersebut. Padahal, hal semacam ini, tidak dicantumkan secara jelas ketika terjadi proses akuisisi.
Tepatnya pada tahun 2016, Facebook melakukan update ketentuan kebijakan privasi, dimana perusahaan bisa melakukan integrasi akun sehingga nantinya akun Whatsapp akan secara otomatis juga terkoneksi dengan layanan Facebook.
Lalu apakah masalah yang mungkin terjadi dalam kasus ini?
Dikabarkan bahwa, pihak European Commission seringkali membatasi adanya penguasaan pasar yang dilakukan oleh perusahaan tertentu. Penguasaan tersebut baik dari segi market share maupun jumlah pengguna.
Bisa dibayangkan jika, seluruh akun pengguna Whatsapp diintegrasikan ke dalam layanan Facebook, tentu akan terjadi ledakan jumlah pengguna Facebook dalam jumlah yang luar biasa besar. Inilah, yang ditakutkan oleh European Commission sebagai langkah penguasaan pasar.
Ketika proses akuisisi terjadi, dari pihak Facebook memang tidak menyertakan rencana untuk melakukan integrasi akun dengan layanan Whatsapp. Pada waktu itu, European Commission mencurigai bahwa Facebook sengaja tidak melaporkannya dengan alasan takut menimbulkan isu yang bisa dipermasalahkan oleh komisi pengawas.
Langkah Percontohan Bagi Perusahaan Lain
Komisioner European Commission yang menangani kebijakan kompetisi Margrethe Vestager mengatakan hal ini tentunya ditunjukkan agar perusahaan lain paham bahwa ada aturan main terutama dalam hal penguasaan pasar.
“Denda proposional pada Facebook dimaksudkan agar perusahaan jera. Komisi harus mampu mengambil keputusan mengenai efek penggabungan dua perusahaan pada kompetisi pasar berdasarkan fakta yang akurat,” tutur Vestager.
Jika dilihat kembali, Facebook memang menjadi salah satu perusahaan teknologi yang kerapkali berurusan dalam ranah hukum. Mulai dari persaingan bisnis nggak pelanggaran hak cipta, menjadi beberapa hal yang umum dipermasalahkan.
Baca juga: Nama Mirip, Aplikasi Littergram “Dikeroyok” Facebook Dan Instagram
Namun angka yang bakal didendakan oleh European Commission kepada Facebook kali ini, tentunya bukan angka yang kecil. Kabarnya ini merupakan salah satu benda terbesar yang pernah diterima oleh perusahaan Facebook.
Namun meski jumlahnya cukup besar, European Commission merasa bahwa angka tersebut tidak akan terlalu menggoyahkan kas perusahaan Facebook. Di sisi lain, European Commission berharap semoga bisa ada kesadaran untuk menjalankan persaingan yang sehat terutama bagi perusahaan teknologi berskala global.
0 Response to "Facebook Tersandung Kasus Lagi, Bakal Diganjar Denda 1,6 Triliun"
Post a Comment