Pemerintah Tiongkok Memblokir WhatsApp di Fitur Kirim Foto dan Video
Baru-baru ini ada kabar kurang menyenangkan dari negeri tirai bambu, Tiongkok. Kabarnya, sejumlah pengguna aplikasi WhatsApp di Tiongkok tidak bisa menggunakan fitur mengirim foto dan juga tidak bisa menerima file multimedia di perangkat mobile mereka.
Seperti dilansir dari situs Nytimes.com, pemerintah Tiongkok sedang dalam proses pemblokiran aplikasi layanan messaging tersebut.
WhatsApp, a messaging app used across the globe, was partly blocked by Chinese filters, leaving many unable to send videos and photos and some also unable to send text-based messages.
Walaupun aplikasi WhatsApp sangat populer di sebagian besar belahan dunia, namun di Tiongkok platform ini tidak banyak digunakan karena aplikasi WeChat yang asli buatan Tiongkok lebih mendominasi di sana.
Namun, kelebihan WhatsApp yang menawarkan pesan terenkripsi, membuat aplikasi chat ini sebagai alat yang berguna bagi banyak orang Tiongkok untuk berkomunikasi atau melakukan bisnis di luar negeri atau di Hong Kong.
Facebook dan Instagram Sudah Diblokir Sebelumnya
Seperti yang kita ketahui, pemerintah Tiongkok sudah memblokir Facebook sejak lama. Alasan pemblokiran tersebut adalah karena pihak Facebook tidak menuruti permintaan dari pemerintah Tiongkok untuk membangun server di sana dengan pengawasan khusus oleh pemerintah Tiongkok.
Selain Facebook, aplikasi media sosial berbagi foto, Instagram, juga telah diblokir oleh pemerintah Tiongkok beberapa waktu yang lalu. Dan sekarang giliran WhatsApp yang masih bertahan walaupun beberapa fitur aplikasi ini juga sudah tidak bisa digunakan.
Sejumlah pengguna WhatsApp di Tiongkok bahkan mengatakan sudah tidak bisa lagi memakai aplikasi WhatsApp di smartphone mereka.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dan konfirmasi dari pihak WhatsApp mengenai pemblokiran tersebut. Sebagai informasi tambahan, selain Facebook dan Instagram, Twitter, Google dan Gmail semuanya telah diblokir di negeri Panda ini.
Melihat Langkah Indonesia Terhadap Telegram
Ketegasan pihak Tiongkok kepada perusahaan asing memang perlu dijadikan contoh oleh pemerintah Indonesia. Setidaknya inilah yang kita lihat belakangan ini, dimana pemerintah Indonesia melakukan pemblokiran pada aplikasi pesan Telegram.
Pemutusan akses tersebut dilakukan oleh Kominfo karena pihak Telegram tidak merespon laporan pemerintah Indonesia yang berhubungan dengan penggunaan Telegram. Menurut laporan dari kepolisian RI, aplikasi Telegram sangat sering digunakan untuk penyebaran paham radikalisme dan juga aksi teror di Indonesia. Inilah alasan utama pemblokiran.
Namun, sejauh yang saya lihat, pemblokiran terhadap aplikasi Telegram ini terkesan seperti gertak sambal saja. Sesaat setelah pihak Telegram meminta maaf dan menawarkan beberapa solusi, aplikasi Telegram kembali dapat digunakan.
0 Response to "Pemerintah Tiongkok Memblokir WhatsApp di Fitur Kirim Foto dan Video"
Post a Comment